Rekomendasi dari DPRD yang Diserahkan ke Walikota Bekasi Jadi Bahan Evaluasi Kinerja Pemkot Bekasi

Daerah, Parlemen1753 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Sidang Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan didampingi oleh ketiga Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh 42 anggota DPRD, Senin (10/5/2021) lalu mencatat beberapa point penting sebagai bahan evaluasi kinerja Walikota dan Wakil Walikota Bekasi berikut jajarannya.

Sidang Paripurna yang membahas soal 129 Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota TA 2020 dihadiri pula Sekretaris Daerah Reny Hendrawaty beserta segenap para esselon II dan III yang mengikuti sidang paripurna tersebut.

Ketua DPRD Kota Bekasi H.Chairoman J Putro meminta kepada Walikota Bekasi untuk melengkapi laporan kinerja jajarannya yang sampai saat ini perlu dilengkapi.

Rekomendasi DPRD atas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota TA 2020 ini menjadi bahan evaluasi DPRD dalam meningkatkan kinerja Walikota  dan Wakil Walikota, beserta para jajaran Eksekutif dalam sidang paripurna kemarin, Senin (10/5/2021).

Ada beberapa catatan penting,  diantaranya dari 7 Indikator  Kinerja Utama (IKU) dan 22 Indikator Kinerja Sasaran (IKS) ada 1 IKU dan 4 IKS yang belum dilaporkan. Sementara terhadap 6 IKU dan 18 IKS yang dilaporkan, DPRD menyampaikan 129 point rekomendasi.

Berbeda dengan LKPJ tahun sebelumnya, Pimpinan DPRD Kota Bekasi menugaskan kepada semua komisi, yaitu Komisi 1 sampai Komisi 4 untuk melakukan evaluasi kinerja berdasarkan LKPJ walikota Tahun Anggaran 2020 atas indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Sasaran dikaitkan dengan  kinerja Walikota dan Wakil Walikota dalam menjalankan RPJMD Kota Bekasi 2018 – 2023.

“Sehingga pencapaiannya ini menjadi barometer keberhasilan atau kegagalan kinerja walikota dalam merealisasikan RPJMD tersebut yang sudah dilakukan perubahannya di tahun 2020 yang lalu,” terang Chairoman.(SF)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar