Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan penggeledahan terhadap kantor PT. CIA sebagai pihak swasta penyedia pengadaan alat olahraga dalam kasus tindak pidana korupsi di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi yang berlokasi di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (22/05/2025).
Melalui keterangan pers yang disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Riyan Anugerah, menyebutkan ratusan dokumen bukti dalam bentuk 40 bundel yang berisikan dokumen transaksi pengadaan alat olahraga diperiksa dan disita oleh Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Haryono, S.H.,M.H.
Kegiatan penggeledahan dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025, pukul 10.00 WIB hinggapukul 19.00 Wib.
Penyidik Kejari Kota Bekasi melaksanakan penggeledahan dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Belanja Pengadaan Alat Olahraga Penunjang Masyarakatpada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 atas namaTersangka M.A.R., Tersangka A.M, dan Tersangka A.Z.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasilmenyita ratusan dokumen terkait pengadaan alat olah raga pada pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Tahun 2023 yang dikemas dalam 40 (empat puluh) bundel berkas.
Dokumen tersebut antara lain berisikan berbagai pemesananbarang alat olahraga serta catatan-catatan keuangan perusahaan.
Terhadap dokumen-dokumen tersebut kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik dan akan dipergunakan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(Sumber Kejari Kota Bekasi)