Dikatakan bahwa PT ABB dalam rapat evaluasi telah menyanggupi terkait dengan kompensasi. Padahal sebelumnya PT ABB menyatakan keberatan terkait kompensasi.
Menurutnya rapat evaluasi disimpulkan bahwa PT ABB akan menyampaikan seperti apa perhitungan terkait kompensasi yang akan disampaikan. Nanti Pemkot Bekasi akan mengevaluasi dengan tim dan OPD terkait hasil penyampaian kompensasi yang ditetapkan. Kemudian akan disampaikan ke DPRD.
“Tiga hari ke depan pemerintah menunggu hasil evaluasi perhitungan kompensasi dari pihak pertama. Setelah itu pemerintah akan melakukan evaluasi tentunya dengan konsultasi dengan DPRD untuk kemudian dilanjutkan ke BPKP Jabar,”tegasnya.
Lebih lanjut di katakan Robert bahwa pemerintah saat ini akan menyusun tim terkait kelanjutan revitalisasi Pasar Kranji. Tim akan melibatkan berbagai unsur termasuk DPRD Kota Bekasi dan Kejari sendiri.
Hasil kesepakatan nanti akan dibawa ke BPKP untuk menjadi kesepakatan final terkait kelanjutan revitalisasi Pasa Kranji Baru.
Untuk itu Robert berharap pada rapat evaluasi yang digelar ada kesepakatan sebagai acuan solusi ke depan atas persoalan yang terjadi.
“Harapannya bisa tercapai tujuan kemanfaatan kepada pedagang. Proses ini juga akan sampai ke BPKP juga,” ungkapnya mengakhiri.
Sementara itu salah satu pedagang peserta rapat evaluasi mengakui bahwa belum ada kesimpulan terkait revitalisasi Pasar Kranji.
Pemkot Bekasi kembali memberi kesempatan pihak pertama dalam hal ini PT ABB untuk menunaikan haknya kepada daerah, terkait kompensasi.
“Ya, itu ada negosiasi lagi, sesuai apa yang disampaikan Pak Robert Kadisperindag pemerintah memberi tenggat waktu kepada PT ABB lagi untuk menunaikan kewajibannya. Pedagang sebenarnya ingin pemerintah memutus langsung saja pihak pengembang sekarang,”ujarnya.
Dia pun mencerita bahwa suasana rapat evaluasi antara pemerintah dan pengembang sedikit tegang karena adu argumen saling bantah terkait hak dan kewajiban. Rapat evaluasi itu di pimpin Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Komentar