Rakor Biro Organisasi Pemprov Sultra, Hasilkan 3 Rumusan Kesepahaman sebagai Rekomendasi Menuju Sultra Lebih Maju

Daerah, Headline38357 Dilihat


Ke Lima, tambah Yusuf, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan Laporan Evaluasi Pelayanan Publik Kabupaten/Kota kepada Gubernur Sulawesi Tenggara.


Ke Enam, Sebut Yusuf, Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Tim Percepatan implementasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Pelayanan Publik.


Ke Tujuh, terang Yusuf, Pemerintah Kab/Kota menyusun dan menyampaikan  Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik paling lambat bulan November tahun 2021 kepada Deputi pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.


Dan yang ke Delapan, mantan Lurah Palangga itu menegaskan, meminta Gubernur Sulawesi Tenggara mengeluarkan Surat Edaran untuk mempertegas penguatan Kelembagaan, ketatalaksanaan dan Reformasi Birokrasi.


“Alhamdulillah, peserta bersepakat dan berkomitmen hasil Rumusan untuk dijadikan Rekomendasi, dan hasil ini juga ditandatangani para Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-SuIawesi dan akan kami sampaikan ke pak Gubernur,” pungkas Yusuf (SF)

Komentar