Rakor Biro Organisasi Pemprov Sultra, Hasilkan 3 Rumusan Kesepahaman sebagai Rekomendasi Menuju Sultra Lebih Maju

Daerah, Headline38348 Dilihat


Kedua, Kata Yusuf, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Peraturan Kepala Daerah tentang Budaya Kerja sebagai acuan seluruh OPD.


ketiga, sambung Yusuf, pendampingan penilaian/evaluasi pelayanan publik di Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.


Ke empat, lanjut Yusuf, Forum Konsultasi Publik di Daerah dilakukan oleh Biro di lingkup Provinsi dan Bagian Organisasi di lingkup Pemerintah Kab/Kota.

Komentar