Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi di massa kepemimpinan Uu Saeful Mikdar selaku Kepala Dinas diduga tidak melakukan kinerja secara benar, jujur dan bersih. Sebab ada beberapa persoalan yang hari ini bermunculan dan menyebabkan Disdik Kota Bekasi menjadi buruk.
Hal ini dikatakan oleh Aliansi Mahasiswa yang tergabung dari Contitution of Liberation, Gerakan Mahasiswa anti korupsi, Aliansi Rakyat untuk Pendidikan Nasional yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Jl. Lap. Bekasi Tengah No.2, RT.006/RW.007, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (04/07/ 2024).
Dalam aksinya mereka menyampaikan adanya dugaan kasus korupsi yang makin bermunculan, bermula pada tanggal 1 November 2023 Disdik melakukan pengadaan belanja modal mebel dan perabotan ruang kelas yang senilai Rp. 9.996.252.000.00, yang menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023 yang diduga Fiktif.
“Dinas pendidikan hari ini tidak mendidik karena telah melakukan dugaan kasus korupsi melalui proyek fiktif. Dan ini sudah kami lakukan investigasi mulai dari pencarian alamat perusahaannya, ternyata perusahaan tersebut tidak ada,” kata Dicky Armanda selaku korlap aksi.
Lalu hasil investigasi kedua mereka mengaku sudah menanyakan ke beberapa kepala sekolah, ternyata Kepsek tidak mengetahui adanya proyek tersebut.
“Dan yang ketiga kami mencari di LPSE Kota Bekasi tidak menemukannya, artinya ini sangat janggal dan sudah jelas ada dugaan praktik kasus korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Kota Bekasi, ” ucap Dicky.
Komentar