Keterlambatan dan dugaan penggunaan material tidak sesuai standar tidak hanya beresiko mengurangi manfaat tetapi juga menimbukan bahaya untuk anak – anak sekolah jika pagar tersebut roboh.
Diduga proyek tersebut di tinggal pekerja ,karena menurut informasi dari mereka (para pekerja dan kepala kuli nya,)
Dari awal kerja sudah hampir dua minggu tidak dibayarkan upahnya oleh pihak kontraktor, bahkan terakhir para pekerja sudah 2 hari sulit mendapat makanan.
“Tolong para penggiat sosial , agar bantu diperjuangkan nasib mereka para kuli atau pekerja proyek SDN 01 Setialaksana kasian, didzolimi oleh pihak kontraktornya,” kata Eri.

Terkait akan hal ini, LSM Peduli Keadilan mendesak Bupati Ade Kuswara Kunang agar segera mengevaluasi serta menindak tegas Kadin Ciptakan Karya dan jajarannya beserta Konsultan Proyek yang telah di bayar mahal oleh negara namun lalai dalam bekerja.
“Dengan adanya kondisi tersebut kami dari LSM Peduli Keadilan meminta Bupati Ade Kuswara Kunang untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Cipta Karya, Beni Sugiarto dalam filterisasi kontraktor serta penugasan bawahannya dalam bekerja mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek molor kolor, korupsi waktu, non efektivitas pekerjaan dan material KW beresiko serta menindak tegas para oknum pengawas Dinas, Konsultan dan Pelaksana Proyek,” tukasnya.
“Pihak kami juga akan melakukan koresponden kepada Bupati Bekasi, namun bilamana tidak ada tindakan tegas yang di lakukan Bupati terpilih, Ade Kuswara Kunang terkait persoalan tersebut.
Maka patut diduga pembangunan infrastruktur amburadul di Kabupaten Bekasi adalah atas izin Bupati terpilih dalam program 100 hari kedepan, pungkas Ketum LSM Peduli Keadilan, Eri Efendi SH. (Red)