Pangandaran, beritajejakfakta.id – Pasca adanya aksi masa demo dukungan kepada pemerintah terkait pinjaman hutang daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 350 miliar, Rabu 13 Desember 2023, menyita pandangan pro kontra publik masyarakat Kabupaten Pangandaran.
Hal serupa juga dapat sorotan dari Anggota Legislatif dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pangandaran OtangTarlian.
Dikonfirmasi kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran melalui pesan singkat WhatApps (WA), Kamis 14 Desember 2023, menjelaskan terkait pinjaman jangka panjang melampaui batas akhir masa jabatan bupati maka harus ada rekomendasi dari 2 Kementrian dan Bappenas, itu yang pertama.
Kedua, nilai pinjaman melampaui batas kemampuan pemerintah daerah sehingga harus cermat dalam mengatasi gagal bayar.
Ketiga, portofolio disusun oleh pihak pemerintah bersama dengan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) menjadi salah satu acuan dalam menyusun KUA – PPAS 2024.
Komentar