Prihatin Uang Rakyat 2,9 Milyar, Pembangunan Taman di Kabupaten Bekasi Diduga Asal Jadi

Daerah, Headline, Nasional12194 Dilihat

“Saya sebagai Sekretaris Dinas hanya mengurusi masalah perkantoran dan kepegawaian, maka alangkah tepatnya disampaikan kepada teman-teman dibidang,” ujar Nur Chaidir diruang kerjanya.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, Elfas selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), saat hendak dikonfirmasi tidak ada ditempat dan nomer ponselnya pun tidak dapat dihubungi seolah menghindar.

Untuk diketahui, kegiatan penataan taman lalu lintas lingkungan perumahan itu telah menyerap APBD tahun 2021, bernomor SPMK 602.1/2876/SPMK/DISPERKIMTAN-PSU.TMN/X/2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.970.007.673,87 dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) melalui Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) Kabupaten Bekasi.(Iwan)

Komentar