Unjuk rasa ini mengusung sikap KAMMI untuk secara konsisten menggagalkan RUU TPKS dan Permendikbudristek PPKS sebagaimana disampaikan di dalam Orasi Ketua Umum Zaky A. Rivai, sebagai berikut:
- Menolak RUU TPKS yang dibuat oleh Baleg DPR RI.
- Mendesak Baleg DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU TPKS atau setidak-tidaknya melakukan perbaikan-perbaikan materi RUU TPKS yang sesuai nilai-nilai Pancasila terutama prinsip moralitas dan keagamaan.
- Mendesak Baleg DPR RI untuk memasukkan materi mengenai upaya-upaya pencegahan dan penindakan terhadap kebebasan seksual, penyimpangan seksual, pelacuran, dan kejahatan seksual lain ke dalam RUU TPKS.
- Menolak segala bentuk peraturan yang berlandaskan pada konsepsi ‘kekerasan seksual’ termasuk namun tidak terbatas pada Permendikbudristek PPKS.
- Mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk mencabut Permendikbudristek PPKS.
- Mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk mengundurkan diri dalam hal tidak mampu mencabut Permendikbudristek PPKS.(Red)
Komentar