PP KAMMI Gelar Aksi Cabut Permendikbudristek dan Gagalkan RUU TPKS di Kemendibud dan DPR RI

Nasional, News27574 Dilihat

Contohnya: ada laki-laki membujuk/merayu perempuan untuk melakukan hubungan seksual dengan kebohongan berupa akan dinikahi dan mengaku orang kaya, kemudian atas dasar tipu daya tersebut, si Perempuan mau melakukan hubungan seksual.

Berdasarkan perumusan tindak pidana ini, perbuatan Laki-laki tersebut dapat memenuhi unsur-unsuk tindak pidana pemaksaan hubungan seksual. Padahal, pada hakikatnya hubungan seksual tersebut merupakan hubungan seksual suka sama suka atau zina.

Komentar