Pos Polisi Dilempari Bom Molotov Imbas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Headline, Hukrim, Nasional1618 Dilihat

Makassar, beritajejakfakta.id – Polrestabes Makassar mengejar pelaku pelemparan bom molotov ke Pos Polisi Lalu Lintas di Jalan Sultan Alauddin. Selain merusak bangunan Pos Polisi, terduga pelaku juga membuat tulisan di dinding “Polisi Pembunuh Suporter Arema”.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku kasus ini sedang diselidiki.

Menurut Lando, Pos Polisi dilempari bom molotov sekitar pukul 23.00 Wita oleh orang tak dikenal, Minggu 2 Oktober 2022. Saat itu kondisi jalan sedang sepi.

“Iya, sementara diselidiki. Kejadiannya Minggu, sekitar pukul 23.00 wita,” ujar Lando, Senin, 3 September 2022.

Lando mengaku belum tahu pasti motif dari teror tersebut. Namun diduga aksi itu berkaitan dengan kekecewaan sekelompok masyarakat. Pasca kerusuhan yang menyebabkan korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Malang.

Komentar