Kota Bekasi,beritajejakfakta.com– Polsek Bekasi Utara menggelar rekonstruksi tewasnya AP (16) korban pembegalan yang dilakukan pelaku dengan menampilkan 12 reka adegan kasus pembegalan yang terjadi di jalan raya Perjuangan Kel.Teluk pucung oleh anggota Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Korban AP usia dibawah umur, menderita luka-luka akibat bacokan senjata tajam yang akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian, Senin (21/12/2020).
Rekontruksi tersebut dipimpin Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalib Thayib, SH didampingi oleh Wakapolsek Bekasi Utara Akp Parwoto, Kanit Reskrim, Panit Reskrim, Panit Narkoba, Kanit Sabhara unsur Kejaksaan dan Kuasa Hukum tersangka.
Dalam pelaksanaan rekontruksi, untuk korban menggunakan peran pengganti dari anggota unit Reskrim Polsek Bekasi Utara sedangkan ke tujuh pelaku yang menjadi tersangka NF (25), AMM (17), AWS (17), MA (18), MNF (25), IDP (17) dan AML (20) memerankan masing – masing adegan sesuai peran dalam kejadian malam tersebut dan sepeda motor pelaku kita gunakan juga dalam rekontruksi.
Ketujuh pelaku menampilkan 12 reka adegan dari mulai motor korban dipepet di jalan hingga pengeroyokan dan penganiayaan akibatnya korban mengalami luka bacokan dibagian dagu dan bahu sebelah kiri hingga korban tergeletak di jalan raya. Kemudian para pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
“Kita peragakan sebanyak 12 adegan dan setiap adegan dilakukan tersangka, selama rekontruksi berjalan lancar dan kita dibantu oleh tim identifikasi Polres Metro Bekasi Kota, ” kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Chalib Thayib, SH.
Diberitakan sebelumnya Reskrim Polsek Bekasi Utara dan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dimana korban meninggal dunia akibat luka – luka bacokan senjata tajam berupa clurit dan menjadi viral di media sosial. (Rosyadi)
Komentar