Polres Garut Kembali Gelar Razia Miras untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Daerah, Headline288 Dilihat

Garut, beritajejakfakta.id Sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan kegiatan Operasi Cipkon (Cipta Kondisi) dengan fokus pada razia narkoba dan minuman beralkohol (miras),Selasa malam (17/12/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman S.H., mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang akhir tahun.

Lanjut Usep, operasi ini dilaksanakan di Jalan Tista, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Dalam razia ini, Polres Garut Kembali Gelar Razia Miras untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas*.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 22 botol minuman beralkohol jenis Intisari yang dijual tanpa izin di toko miliknya. RP diketahui melakukan jual beli miras di warung, toko, maupun dengan sistem COD (Cash On Delivery).

Komentar