Garut, beritajejakfakta.id– Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (20/12/2024).
Dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Garut, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Komentar