Polres Garut Gempur Barang Ilegal: Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan

Headline, Hukrim640 Dilihat

Garut, beritajejakfakta.id– Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan memusnahkan ribuan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (20/12/2024).

Dipimpin langsung oleh Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Garut, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Komentar