Pimpinan DPRD Kota Bekasi Datangi Polrestro Bekasi Kota Pastikan Pelaku Vandalisme Ditindak Tegas

“Kerugian material masih dihitung oleh Sekretariat DPRD (Setwan). Saat ini, Gedung Paripurna masih dalam police line dan belum bisa digunakan. Ini tragedi buruk yang mengganggu kinerja pemerintahan,” lanjut Arief.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi mengatakan, pihaknya belum mengetahui kapan Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi bisa dipakai kembali.

Sardi mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai. “DPRD Kota Bekasi terbuka. Aksi selalu kami terima dengan baik, tapi kemarin sangat disayangkan. Pengrusakan aset negara tidak bisa ditolerir, ” terangnya.

Sebelumnya puluhan massa aksi pada Selasa (25/3/2024), menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi.

Mereka melakukan aksi menolak UU TNI yang baru saja disahkan. Sayangnya aksi tersebut diwarnai perusakan dan vandalisme di gedung wakil rakyat tersebut.

Polres Metro Bekasi Kota tengah mengusut kasus ini. DPRD berkomitmen memastikan pelaku dihukum demi mencegah terulangnya aksi serupa. (Red)

Comment

Back To Top