Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Aksi vandalisme yang terjadi di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3/2024) kemarin, akhirnya diproses kepolisian Polres Metro Bekasi Kota.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arief Rahman Hakim bersama sejumlah anggota dewan lainnya mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk memantau proses hukum terhadap para pelaku.
Arief Rahman Hakim menyatakan, kedatangan pihaknya hari ini, Rabu (26/3/2025) ke Polres Metro Bekasi Kota untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi dengan Kabagops dan Kasat Reskrim terkait insiden tersebut.
Menurut Arief, massa berpakaian hitam dan bermasker itu tiba-tiba berorasi, naik ke meja, merusak papan nama anggota dewan, menulis kata-kata kotor, serta menghancurkan kaca dan fasilitas lain.
Dari rekaman CCTV, teridentifikasi delapan orang pelaku utama. “Tidak ada pemberitahuan aksi sebelumnya,” tegas Ketua Komisi III.
“Mereka datang tanpa pemberitahuan, sekitar 50 orang tidak dikenal, merusak dan mencoret-coret gedung Paripurna serta fasilitas DPRD,” ujarnya.
“Kami sepakat proses hukum harus berjalan. Ini tindakan keterlaluan, premanisme, dan anarkis. Siapapun pelakunya, kami serahkan ke polisi sesuai aturan, ” tegas Arief.
Comment