Petugas DLH Kota Bekasi Ketahuan Angkut Limbah Medis Berbahaya Dibuang di Tarumajaya

Headline, Hukrim375 Dilihat

Ditempat berbeda keesokan harinya awak media menemui pengawas UPTD Medan Satria, Sutikno.

” Marsudi memang anak buah saya, dan saya yang menugaskan untuk mengambil sampah dari rumah sakit tersebut, karena UPTD Medan Satria ada kerjasama dengan rumah sakit tersebut. Surat Perjanjian Kerjasama (SPK), kami dengan Rumah Sakit hanya mengambil sampah non medis, bukan sampah medis, ” ungkap Sutikno.

Menurutnya, terkait ditemukannya kantong plastik warna kuning yang berisikan sarung tangan, masker, tisu, kain kassa yang sudah berubah warna merah serta jarum suntik di Baktor DLH Kota Bekasi, Sutikno mengaku itu kesalahan dari RS Citra Harapan.

“Menurut saya itu kelalaian rumah sakit Citra Harapan, bukan kesalahan kami. Saya tidak menyuruh dan juga tidak melarang sampah rumah sakit tersebut dibawa pulang oleh Marsudi untuk di sortir, kan hasilnya lumayan buat dia sehari – hari, ” bebernya.

“Setelah kejadian ini, saya akan melarang sampah dari rumah sakit tersebut untuk di bawa pulang, kalau mau sortir ya gak apa apa, tapi sortirnya di lokasi penampungan, bukan dibawa pulang, ” pungkasnya.

Lalu awak media mencoba menghubungi pihak rumah sakit melalui pesan singkat WhatsApp, tapi hanya ini jawaban yang di dapat.

“Dari media mana pak”, “Boleh kami tau untuk foto dan vidionya seperti apa?,” jawabnya.

Namun sampai berita ini diterbitkan, belum ada jawaban lagi dari pihak rumah sakit.

Sumber:-1. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 1190/ MENKES/PER/X/2010.Menyatakan jenis jenis limbah medis, diantaranya, Jarum suntik bekas, Sarung tangan bekas, Kassa yang terkontaminasi darah atau cairan tubuh. (Red/Tim)

Komentar