“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi jalan yang berkualitas, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan menggunakan bus Damri,” ujarnya.
Ramp check berlangsung dari tanggal 14 hingga 15 November 2024, dengan pemeriksaan tes urine kepada pengemudi angkutan umum bus Damri.
Serta dilekatkan stiker “Layak Jalan” pada kendaraan yang lulus inspeksi keselamatan sebagai tanda dinyatakan aman dan siap untuk digunakan.
Turut hadir Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara, H. Iskandar, S.IP, M.Si. serta seluruh jajaran pemerintah daerah lingkup Pemprov Kaltara beserta jajaran pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltara, Forkopimda dan Perwakilan Perum Damri Tanjung Selor. (Desi/ADV)
Komentar