Jakarta, beritajejakfakta.id – Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Muhammad Mufti Mubarok mengaku bahwa pihaknya sangat konsen dalam perlindungan konsumen dari bahaya produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang tak berstandar nasional yang kerap terjadi di masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Mufti dalam diskusi webinar bertema Menjaga Kualitas dan Standarisasi Air Minum Dalam Kemasan yang Beredar di Masyarakat, Jelang Pelaksana KTT G20 di Bali.
Diskusi webinar tersebut digelar di Hotel 101, Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Untuk itu, kata Mubarok perlu adanya gayung bersambut dari Kementerian maupun Lembaga dalam memastikan produk yang beredar di masyarakat telah melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Terkait dengan AMDK kami dari BPKN telah melakukan uji LAB, dan merekomendasikan banyak hal, salah satunya menjelang pelaksanaan G20 yang perlu menjadi perhatian kita bersama,” ujar Mufti saat memberikan paparannya.
Menurutnya, BPKN memiliki tugas di antaranya memberikan rekomendasi, penelitian, pengawasan, pengujian, advokasi dan seterusnya.
“Surat Keputusan BPKN RI dari presiden, sehingga kita bisa memberikan rekomendasi terhadap pemerintah,” ujar Mufti.
Ketua Dewan Pakar Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara ini juga mengatakan bahwa Komisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) BPKN RI telah melakukan kajian terkait dengan AMDK isi ulang maupun air yang diproduksi dari perusahaan daerah (PDAM).
Dalam penelitiannya BPKN RI mendapatkan temuan terkait dengan mikroplastik. Karena berdasarkan catatan diduga banyak penyakit yang diduga yang ditimbulkan paparan mikroplastik tersebut.
“Meskipun dari pihak perusahaan sudah bagus, telah memiliki SNI dan telah lolos izin BPOM maupun prosedur lainnya. Namun diduga akibat panjangnya rantai jalur distribusi, akan berpengaruh pada air minum dalam kemasan itu sendiri,” katanya.
Selain itu, akibat jalur distribusi seperti menggunakan kendaraan terbuka, dan adanya pergerakan galon maupun kemasan air, di antaranya terpapar sinar matahari secara langsung juga dapat mempengaruhi kualitas AMDK.
“Kami juga menduga terkait dengan adanya obat sirup yang saat ini menjadi perhatian pemerintah salah satu penyebabnya demikian. Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan yang cukup ketat baik dari Kementerian dan Lembaga terhadap obat maupun makanan dan minuman yang beredar di masyarakat,” tegas Mufti.
Komentar