Peringatan Keras Warga!! Bakal Diblacklist Bila Lakukan hal Ini dari Peduli Lindungi

Kesehatan, Nasional3726 Dilihat

Jakarta, beritajejakfakta.id -Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, pihaknya akan memberikan notifikasi kepada pengelola gedung dan puskesmas domisili warga yang masuk daftar hitam, bila mendapati mereka beraktivitas di ruang publik.

Setiaji mengungkapkan hal itu saat menanggapi adanya 9.855 orang yang masuk daftar hitam tetapi masih nekat masuk ke ruang publik.

Daftar hitam merupakan istilah yang digunakan bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19 maupun memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

“Tapi ini masih uji coba di 4 kota besar yaitu Bandung , Surbaya, Jakarta dan Semarang,” kata Setiaji dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/10/2021).

Komentar