Peringatan Keras Warga!! Bakal Diblacklist Bila Lakukan hal Ini dari Peduli Lindungi

Kesehatan, Nasional4084 Dilihat

Ia juga mengatakan, jika warga dengan status hitam ini sudah terlanjur masuk ke ruang publik seperti pusat perbelanjaan atau mal, akan diarahkan ke ruangan untuk ditindaklanjuti seperti isolasi mandiri atau isolasi terpusat.

“Di sisi lain, masyarakat bisa melakukan check-in terlebih dahulu sebelum berangkat ke ruang publik, apakah statusnya warna hijau kuning atau hitam sehingga ini ada upaya kesadaran untuk check,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang masuk daftar hitam Covid-19 yang nekat beraktivitas di luar rumah.

Berdasarkan pelacakan yang dilakukan aplikasi PeduliLindungi, terdapat 9.855 orang yang masuk daftar hitam nekat masuk ke pusat perbelanjaan atau mal hingga kawasan industri.

“Ini kita sudah monitor dengan IT lihat untuk setiap aktivitas, di 6 aktivitas itu berapa yang daftar hitam (positif Covid-19), kita kaget juga ada orang yang sakit masih nyelonong masuk mal, masuk toko, pabrik pergudangan 1.000 orang,” kata Budi dalam Seminar Sekolah Sespimti Polri Dikreg Ke-30 dan Sespimmen Polri Direg Ke-60 secara virtual, Rabu (6/10/2021).

Budi menambahkan, temuan itu akan menjadi catatan pemerintah untuk memperbaiki sistem skrining di ruang publik terutama di enam aktivitas yaitu perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, perkantoran dan keagamaan.

“Ini harus paling dijaga, karena semua lonjakan kasus di kita terjadi sesudah acara keagamaan, bukan mingguan kita Jumat ke masjid, Minggu kita ke gereja bukan itu, tapi hari besarnya,” ujarnya.(Red/NFL)

Komentar