Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Sekitar 50 orang warga komplek perumahan Mutiara Gading Timur dan warga kampung Mustika Jaya, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi Minggu (20/6/21) dinihari gerebek toko Sarinah Sejahtera yang menjual minuman keras.
Kedatangan warga tersebut didampingi aparat Polsek Bantar Gebang dan Satpol PP Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Ketua Forum Umat Islam Mustika Jaya (FUIM), Ustad Syahid Tajudin mengatakan, kedatangan warga ke lokasi toko Sarinah minta agar pemilik toko tidak menjual minuman keras (Miras) lagi, karena sejak 13 Januari 2020 lalu pemilik toko berjanji tidak akan menjual Miras.
Janji pemilik toko tertuang dalam surat pernyataan bersama yang ditanda tangani pemilik toko Sarinah Sejahtera dengan para tokoh masyarakat di wilayah Mustika Jaya.
“Setelah berjalan satu tahun lima bulan, pemilik toko Sarinah kembali membikin ulah dengan menjual Miras. Lebih parah lagi toko tersebut menjual miras oplosan yang dijual plastikan, kita memiliki bukti tidak kurang satu dus miras yang kami peroleh dari anak-anak muda saat membeli mitas oplosan tersebut,” jelasnya .
Melihat kondisi dan temuan ini warga langsung mendatangi toko Sarinah minta pemilik toko agar berkomitmen menjalankan kesepakan yang telah dibuat dengan tidak menjual Miras dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami menghubungi Petugas Polsek Bantar Gebang IPTU Zuheri dan kepala Satpol PP Kecamatan Mustika Jaya, Imam.
“Berkat respon cepat petugas dari Polsek Bantar Gebang dan Satpol Pol PP Kecamatan Mustika Jaya, kejadian yang tidak diharapkan tidak terjadi. Dalam penggerebegan tersebut setidaknya dua dus Miras berhasil diamankan,” kata Tajudin.
Hal senada dikatakan Ketua Forum Masyarakat Kampung Mustika Jaya (FMKM) Hanifah. Katanya, wilayah Mustika Jaya harus terbebas dari Miras. Sebab Miras merusak generasi muda kita.
“Saat kita masih berada di depan toko Sarinah banyak anak muda dari daerah lain. Seperti, dari Jati Asih datang ke Mustika Jaya hanya mau membeli Miras oplosan. Kita tidak mau daerah Mustika Jaya menjadi lokasi penjual Miras,” tegasnya.
Menurut pengamatan, Selama warga dan tokoh masyarakat setempat berada didepan toko Sarinah tersebut, mendapati sejumlah remaja datang ke toko untuk membeli Miras oplosan. Diduga merasa ketakutan salah satu remaja pembeli Miras memanggil kerabatnya terkait barang bukti Miras yang dibelinya, tetapi setelah diberi penjelasan kerabat remaja tersebut justru minta maaf kepada warga.
Hadir dalam penggerebegan tersebut selain warga dan para tokoh masyarakat setempat, hadir pula anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin. Ketua Rw 031 Kelurahan Mustika jaya Mubakhi Hans dan para aparat kepolisian Polsek Bantar Gebang, Babinsa Kodim 0507 Bekasi dan Satpol PP Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.(SF/RF)
Komentar