Pengusaha THM Bebas Operasi Langgar Perda, PJ Bupati Bekasi Tutup Mata

Aliansi Muslim Bekasi (AMI) meminta kepada PJ Bupati Bekasi untuk segera menegakkan Perda dan menutup semua THM yang masih beroperasi di wilayah kabupaten Bekasi agar ada kepastian hukum dan menghilangkan peluang pungli dari oknum pejabat.

“Kami meminta kepada Pj Bupati (Dani Ramdan) untuk segera menutup semua THM yang melanggar Perda tersebut, karena sudah jelas dilarang oleh Perda tapi masih beroperasi tanpa ada kontribusi kepada PAD,” ungkap Ali.

“Kami liat PJ. Bupati Dani Ramdan belum serius dalam menegakkan Perda THM, yang sudah jelas produk hukum di Kabupaten Bekasi melarang dengan tegas, terkesannya PJ. Bupati tutup mata dengan adanya THM yang buka tiap hari” ungkap Ali. (SF)

Komentar