Pengemudi Mobil BMW Tabrak Polisi, Ditetapkan Jadi Tersangka

Hukrim, Metropolitan11144 Dilihat

Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun RI tidak ditahan. Sebab, ancaman pidananya kurang dari lima tahun penjara.

Sebelumnya, pengemudi mobil BMW berinisial IR menabrak anggota polisi berinisial JH saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan pada Minggu (10/10) sekitar pukul 01.40 WIB. Akibatnya, korban JH terpental dan mengalami luka-luka.

Peristiwa ini bermula saat mobil bernomor polisi B 1157 SSI melaju di dari arah selatan ke arah utara. Sesampainya di lokasi, diduga pengemudi kurang hati-hati dan konsentrasi.

“Tersangka mengabaikan perintah petugas JH yang sedang melaksanakan penyekatan, sehingga menyerempet petugas tersebut,” tutur Argo, Minggu (10/10).

Dari hasil pemeriksaan urin, kata Argo, pengemudi mobil BMW berinisial RI tidak ditemukan indikasi minuman keras dan narkoba. (Red/CNN/Est)

Komentar