Buntut kasus tersebut, Irjen Ferdy Sambo didepak dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.Jenderal bintang dua itu dimutasikan menjadi perwira tinggi (Pati) Yanma Polri.
Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022.Adapun posisi Kadiv Propam Polri digantikan oleh Irjen Syahardiantono yang saat ini menjabat sebagai Wakabreskrim. (Red/jpnn)
Komentar