Pengacara Brigadir J Pernah Ditawari Uang dari Orang yang Ngaku dari Mabes Polri

Headline, Hukrim, Nasional2071 Dilihat

Lulusan hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu memilih untuk tidak pengin membahas hal tersebut.

Sebab, kata dia, hal tersebut bakal mengganggu penanganan kasus kematian Brigadir J itu.“Enggak usah dibahas itu menjadi pengalihan isu nanti. Jadi, enggak fokus nanti tujuan ini. Kami fokus pada perkara ini saja,” Kamaruddin.

Diketahui, insiden yang disebut baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Peristiwa itu menewaskan Brigadir J.Dalam kasus kematian Brigadir J, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8).

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan.

Komentar