Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran soal Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng

Ia berharap tidak ada lagi pelaku usaha yang menjual minyak di atas harga yang ditentukan.

Tedi menekankan, pegawai Pemerintah Kota Bekasi khususnya Disdagperin untuk segera melakukan pengawasan dan monitoring harga eceran tertinggi minyak goreng sawit yang telah ditentukan.

Menjelang puasa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jawa Barat akan mengadakan pasar murah sembako di kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

Diharapkan program ini dapat membantu masyarakat kurang mampu di Jawa Barat dan bisa mengurangi beban ekonomi keluarga menjelang Idul Fitri nanti.(SF/Humas)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar