Kota Bekasi,beritajejkfakta.id – Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Humas Sekretaris Daerah Kota Bekasi menggelar Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan yang bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), yang bertempat di Aula Nonon Sonthanie dilaksanakan sampai 3 hari kedepan 6-8 september 2022.
LPDS merupakan salah satu lembaga yang mendapat mandat dari Dewan Pers untuk melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Uji Kompetensi Wartawan yang diamanatkan Dewan Pers memiliki tujuan untuk “memuliakan” wartawan.
Kita tahu, lahirnya reformasi selain melahirkan kebebasan pers (dengan lahirnya UU No.40/1999 tentang Pers dan dihapusnya sejumlah peraturan yang mengancam kebebasan pers, seperti persyaratan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers), pada akhirnya juga melahirkan ratusan media baru.
Acara dihadiri langsung oleh Plt. Kota Bekasi Tri Ardhianto dan juga Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati, Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dan juga Direktur Eksekutif LPDS Hendrayana juga ikut hadir dalam kegiatan UKW tersebut.
Peserta yang mengikuti kegiatan UKW ada sekitar 20 orang yang berstatus sebagai wartawan dari berbagai media lokal maupun nasional, dan sudah terseleksi.
“Apresiasi dan penghargaan tentunya kami berikan kepada Pemerintah Kota Bekasi, yang sudah peduli dan intens dalam mendorong kualitas jurnalis, kualitas wartawan yang sudah baik menjadi lebih baik,” tutur Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya.
Pemerintah Kota Bekasi menyadari, Kemitraan dan Sinegritas dengan insan pers sangat diperlukan dalam memaksimalkan diseminasi informasi kepada masyarakat.
Media juga dapat berfungsi sebagai perantara Pemerintah dengan masyarakat. Selain itu, dengan banyaknya informasi yang terpercaya dan valid.
Komentar