Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Pemerintah Kota Bekasi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 2 Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan Gerakan Tolak Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal bersama seluruh Aparatur di kesempatan Apel Senin Pagi, (22/07)2024).
Isi deklarasi tersebut dibacakan langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan Kepala OJK Regional 2 Provinsi Jawa Barat, Indarto Budiwitono yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pemerintah Kota Bekasi selaku peserta apel.
Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal seringkali merugikan para penggunanya dan deklarasi hari ini merupakan langkah awal komitmen Pemerintah Kota Bekasi bersama OJK untuk membangun kekuatan dalam mencegah segala dampak buruknya untuk masyarakat.
Menanggapi deklarasi tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad tentunya sangat menyambut baik.
“Ayo kita bersama ciptakan lingkungan Pemerintahan yang lebih bersih dari tindakan ilegal, terutama dari permainan judi online yang jelas-jelas dilarang agama karena banyak mudharat-nya, dan bersama kita mencegah diri dari jeratan Pinjol Ilegal yang sudah banyak merugikan dengan beralih ke lembaga pinjaman yang legal dan terdaftar diawasi oleh OJK,” tegasnya.
Komentar