Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Muchlis mengatakan, dalam upaya mengantisipasi dampak kekeringan, Penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan itu dituangkan dalam Surat pernyataan keadaan Darurat bencana kekeringan Nomor: BC.03.02/6921/BPBD/2024 yang ditandangani PJ Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.
Dimana, dari data yang sipersentasikan tesebut kata dia, Peningkatan permohonan aiar bersih sudah berlangsung dari tanggal 9 sampai 29 Agustus 2024, di bebrepa kecamatan yakni kecamatan Muaragembong, Sukawangi, Cabangbungin, Karangbahagia, Bojongmangu.
Juga berdasarkan data dari dinas pertanian, per tanggal 20 Agustus 2024 kekeringan terjadi di lahan pertanian seluas 4.237, 1 hektar dengan intensitas sedang dan berat pada beberapa kecamatan.
Luas terdampak kekeringan sebanyak 4.237,1 hekrar tersebut terebar di 16 Kecamatan.
Maka dari itu, dalam rencana aksi yang akan dlaksanakan, melibatkan seluruh anggota tim komando dari mulai masyarakat, camat dan seluruh srekholder melakukan pencanangan dalam rangka darurat kekeringan.
Misalnya, Dinas Pertanian sudah menyiapkan pompa- pompa untuk menyedor air untuk kemudian dialirkan ke pesawahan. Kemudian dari diskominfosantik memantau lokasi kekeringan darat- udara. Juga ada, normalisasi saluran air.
“Disamping itu, BPBD juga akan berfokus dan berkonstrasi, pada proses pengiriman air bersih bagi masyarakat. Distribusi air terus kita lakukan dari selama bulan Agustus 2024 ini,” tukasnya. (SF)
Komentar