Breaking
19 Jun 2025, Kam

Pemkab Bekasi Rencanakan TPA Burangkeng Jadi Pusat Pengolahan Sampah Berbasis RDF

Kab Bekasi, beritajejakfakta.idPemkab Bekasi tengah menyiapkan transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Setu, menjadi pusat pengolahan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Untuk memastikan progres berjalan sesuai rencana, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, meninjau langsung lokasi pada Selasa (3/6/2025).

Penataan ini merupakan upaya meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan.

Dedy Supriyadi menyampaikan bahwa sistem open dumping akan dialihkan ke teknologi RDF yang lebih ramah lingkungan, serta dilengkapi dengan fasilitas pengolahan air lindi guna mencegah pencemaran.

Seluruh tahapan penataan ini telah masuk dalam rencana kerja tahun 2025 dan dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bekasi.

Pemkab juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar proses transformasi berjalan efektif dan diterima baik.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPKD, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas CKTR, jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Dinas SDABMBK, Inspektorat Daerah, Bappeda, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, unsur Muspika Kecamatan Setu, serta Kapolsek Setu.

Kehadiran berbagai instansi tersebut mencerminkan komitmen lintas sektor dalam mendukung pengelolaan sampah secara terintegrasi dan berkelanjutan.

@dedysupriyadi_92@kejarikabupatenbekasi@dlhkabupatenbekasi@bpkdkab.bekasi@disperkimtan.kabbekasi@dcktrbekasikab@sdabmbk_bekasikab@bappedakabbekasi@inspektorat_kabbekasi@kec.setubekasi#pemkabbekasi#prokopimkabbekasi#kabupatenbekasi#bekasibangkitmajusejahtera#berAKHLAK #banggamelayanibangsa

By Sofie

Pemimpin Redaksi Berita Jejak Fakta