Foto : Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyampaikan rasa bangganya atas kerja keras tim PPID Utama, Humas Sekretariat Daerah yang mampu mempertahankan predikat Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se- Jawa Barat selama 5 (lima) tahun berturut.
Kota Bekasi , beritajejakfakta.id — Pemerintah Kota Bekasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Bagian Humas Sekretariat Daerah, kembali meraih predikat Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se- Jawa Barat selama 5 (lima) tahun berturut.
Raihan tersebut diberikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kepada Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang digelar di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).
Hadir dalam penganugerahan tersebut Kepala Bagian Humas Sektetariat Daerah Kota Bekasi, Amsiyah, Subkoordinator Publikasi Eksternal, Muhammad Muchlis, Subkoordinator Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setiyawati beserta tim PPID Utama Pemerintah Kota Bekasi.
Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Publik diprakarsai oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Barat atas hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap segi penerapan Keterbukaan Informasi Publik melalui pengisian kuesioner serta Verifikasi Lapangan di masing-masing Kabupaten/Kota se- Jawa Barat.
Adapun total nilai Monev yang diraih oleh Pemerintah Kota Bekasi adalah sebesar 94,14 sehingga dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se- Jawa Barat.
Komentar