Kab Bekasi, beritajejakfakta.id– Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil melampaui target pendapatan pajak pada triwulan pertama tahun 2025. Berdasarkan data per 27 Maret 2025, capaian realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah telah mencapai rata-rata 24 persen dari total target tahunan, melampaui target awal triwulan sebesar 20 persen.
Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran Bapenda bersama para pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
“Alhamdulillah, capaian triwulan pertama ini cukup menggembirakan. Dari target awal 20 persen, saat ini sudah tercapai rata-rata 24 persen,” ujarnya di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (8/4/2025).
Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah masih berasal dari jenis-jenis pajak utama seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pajak kendaraan bermotor melalui mekanisme opsen.
“Dari BPHTB saja hampir mencapai Rp1,2 triliun, sedangkan dari PKB kami memperoleh sekitar Rp1,7 miliar. Untuk target opsen-nya bisa mencapai Rp700 miliar hingga Rp1 triliun. PBB juga lumayan kontribusinya,” ungkapnya.
Secara rinci, berikut adalah capaian realisasi sejumlah jenis pajak daerah di Kabupaten Bekasi hingga 27 Maret 2025:Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencatat realisasi sebesar Rp201,1 miliar dari target Rp831,3 miliar, dengan capaian 24,20 persen.
Pajak Reklame terealisasi Rp5,89 miliar dari target Rp30,2 miliar atau sebesar 19,49 persen. Pajak Air Tanah (PAT) membukukan Rp2,32 miliar dari target Rp13 miliar atau setara dengan 17,87 persen.