Jakarta, beritajejakfakta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto. Dia dipanggil untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RE (Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi),” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).
Selain Kusnanto, KPK juga memanggil lima saksi lainnya, mereka yakni Kabid Pertanahan Disperkimtan Bekasi Heryanto, karyawan swasta Dicky Gesti Ardiansyah, wiraswasta Novel, Kabid Pelayanan Medis RSUD Kota Bekasi Rina Oktavia, dan staf di Bapenda Kota Bekasi Lani Sundari.
“Mereka juga akan diperiksa untuk tersangka RE,” kata Ali.
Komentar