Pasca Sahnya UU HPP, Penting RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

Nasional2385 Dilihat

“(Jika)pengesahan RUU Harmonisasi Perpajakan ini diikuti dengan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi, dia [PDP] akan jadi guard utama tentang bagaimana kewajiban pengendali data,” ujar Wahyudi Djafar

Menurut Wahyudi ketika negara telah menetapkan satu identitas tunggal nasional, maka semakin rentan pula penyalahgunaan atau kebocoran yang digunakan kepentingan tertentu tanpa aturan tegas yang dapat melindunginya.

Dengan aturan yang keras terkait perlindungan data pribadi, Wahyudi mengatakan masyarakat jadi lebih nyaman dan tidak takut informasi dirinya bocor serta disalahgunakan.

“Ini kan masih sering ada penyalahgunaan, identitas orang digunakan orang lain untuk tujuan lain, yang justru merugikan pemilik identitas,” ucap Wahyudi.

DPR hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi undang-undang (UU) lewat sidang paripurna bersama pemerintah. Lewat RUU tersebut, pemerintah dan DPR sepakat untuk mengatur beberapa hal terkait perpajakan. Salah satunya program pengampunan pajak mulai 1 Januari 2022 mendatang.

UU itu juga mengatur penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem pajak sekaligus menjadi bagian dari transformasi pajak.

Komentar