Pasca Peristiwa Dua Oknum BPK Jabar Kena OTT Kejari Kab Bekasi, 46 Kapus Diperiksa sebagai Saksi

Daerah, Headline, Hukrim, Nasional111667 Dilihat

Kab Bekasi, beritajejakfakta.id – Pasca tertangkapnya dua oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi beberapa hari lalu, kini Kejari Kabupaten Bekasi, pada Rabu (13/04/2022) kemaren, memeriksa 46 orang Kepala Puskesmas dan 1 orang Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang diduga terkait pemberian uang kepada oknum BPK tersebut.

Salah seorang Kepala Puskesmas, berinisial E, kepergok wartawan saat ia berdiri di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Ia mengatakan bahwa dirinya habis diperiksa oleh pihak Kejaksaan. Tak lama kemudian E dijemput oleh mobil mewah.

“Ya benar saya habis diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi. Di dalam juga masih banyak rekan-rekan Kepala Puskesmas (Kapus) lainnya yang masih diperiksa, termasuk dr AH, juga masih ada di dalam,” kata E.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), E mengatakan bahwa semua Kepala Puskesmas sebanyak 46 orang diperiksa semua. 

Pemeriksaan terhadap para Kepala Puskesmas tersebut, menurut E sebagai saksi terkait pemberian uang kepada oknum pegawai BPK yang terkena OTT minggu lalu. Meskipun dirinya mengaku ikut diperiksa pula oleh pihak Kejaksaan.

Komentar