Kota Bekasi,beritajejakfakta.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bekasi Tahun 2023.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi tersebut sempat dihujani intrupsi beberapa Anggota DPRD Kota Bekasi.
Menurut Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, pembahasan LKPJ akan dilaksanakan oleh Komisi-Komisi DPRD Kota Bekasi, sehingga tidak dibentuk dalam sebuah panitia khusus.
“Sesuai Banmus, maka penugasan pembahasan LKPJ akan dilaksanakan oleh Komisi, agar pembahasannya lebih dalam sesuai bidang dan tugasnya masing-masing,” ujar Saifuddaulah, Jumat (19/04/24).
Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini, memaparkan LKPJ Tahun 2023 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Walikota atau Pemerintah Kota dalam menjalankan program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan pada Tahun 2023.
Selain itu, LKPJ Tahun 2023 juga menyampaikan capaian dan penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Bekasi pada Tahun 2023.
Komentar