Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Mengawali tahun 2022 DPRD Kota Bekasi langsung tancap gas untuk menjalankan fungsi parlemen dengan menggelar sidang paripurna pada Rabu (5/1/2022).
Dengan agenda pembukaan masa sidang tahun 2022 serta penetapan 2 Perda dan pembentukan pansus untuk membahas peraturan daerah.
“Tahun 2021, telah memberi banyak hikmah dan pengalaman. Meski pandemi, DPRD Kota Bekasi tetap bekerja menjalankan fungsi parlemen, legislasi, budgeting dan pengawasan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” papar Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro.
Tahun 2022, papar Chairoman, pandemi semoga cepat berakhir dan anggota dewan semakin optimal menjalankan fungsi perwakilan rakyat, sehingga terwujudnya anggota legistlatif DPRD Kota Bekasi yang semakin aspiratif, responsif dan advokatif terhadap keluhan, keinginan dan harapan masyarakat.
Komentar