Panti Pijat Tetap Buka, Maklumat Bersama Pj Wali Kota Dilanggar, Kemana Penegak Hukum?

Hiburan, Hukrim, Nasional1270 Dilihat

Dari video yang didapat, terdengar mereka mengakui bahwa operasi tetap berjalan walaupun sudah turun maklumat dari Pj. Wali Kota Bekasi.

“Mau lihat foto? Ini sebenarnya tutup jam 10 (malam) sih, tapi kalau ada yang masuk ya selesainya. Yang ada sekarang Rini, Kiki, Vivi dan Mela,” ujar N, seorang wanita yang mengaku pemilih panti pijat MM Massage di meja kasir, Sabtu (30/3/2024).

Lanjut, N menjelaskan dengan menunjukan “menu” di handphonenya, bahwa ada bermacam “paket” yang ditawarkan, ia menjabarkan berbagai paket pijat namun dengan tambahan ML (Making Love/Bersetubuh), dengan harga yang bervariatif.

“Ini 90 menit ML sama pijat juga, ini yang 60 menit pijat sama ML juga atau satu kali main, sejam itu udah termasuk satu kali main ya atau satu kali keluar, 400 ribu ya kalau yang 60 menit, ada juga yang nggak pakai pijat, langsung main ya, itu maksimal 45 menit,” terang N.

Ketika ditanya perihal bolehkah berbuka selama bulan Ramadhan walau sudah turun maklumat, N mengatakan kalau ada tamu yang datang akan tetap dilayani karena menurutnya, operasi tetap boleh dijalankan asalkan setelah waktu selesai ibadah tarawih dari “orang” yang datang kesana.

“Aman sih, ya kalau sudah habis tarawih sih nggak apa-apa katanya, ya kita kan ada yang kesini juga, namanya saya juga lupa, yang ketemu kasir juga, saya bukan kasirnya, saya yang punya,” papar N.

Mirisnya adalah di bulan yang seharusnya suci dan menjalankan ibadah, dapat ternodai dengan tetap berjalannya praktik prostitusi berbalut panti pijat.

Para pelaku usaha sendiri juga seperti tidak mengindahkan adanya maklumat yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Bekasi, Kapolres Kota Bekasi serta Dandim.(Red)

Komentar