Pakar Epidemiologi FKM UI : Pernyataan Luhut soal Larangan Lansia Tidak Boleh ke Luar Rumah, Tidak Memiliki Dasar Hukum yang Jelas

Headline, Nasional3352 Dilihat

dr.Syahrizal Syarif

Jakarta, beritajejakfakta.id – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Koordinator PPKM untuk Pulau Jawa dan Bali meminta warga lansia atau warga dengan usia 60 tahun ke atas tidak keluar rumah sebulan ke depan.

Imbauan Luhut yang disampaikan saat menghadiri secara virtual agenda Harlah ke-96 NU di Labuan Bajo, NTT, Sabtu (5/2/2022) tersebut, demi mencegah semakin meningkatnya penyebaran virus Covid-19, khususnya varian Omicron yang tengah mengancam saat ini.

Menanggapi usulan tersebut, pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (FKM UI), dr Syahrizal Syarif mengatakan, usulan Luhut tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas atau tidak ada dasar hukum tertulis, sehingga bisa diabaikan bahkan disepelekan masyarakat.

Komentar