Untuk itu para pengguna medsos dan calon pemilih warga Kota Bekasi, tidak semerta – merta menelan dan menyebarkan informasi-informasi berbau SARA, apalagi meneruskan menyebarluaskannya (berbagi status).
Ikut menyebarkannya dapat terjerat UU ITE tanpa alasan. Sebagai warga negara yang baik harus mulai sadar dan menahan diri untuk bermedsos secara cerdas dan bijak.
Warga masyarakat Kota Bekasi yang sudah terbiasa mendapatkan info negatif harus bersifat dingin dan tenang agar tidak terprovokasi, terpantik jika mendapatkan info bernuansa SARA, kebencian dan mengadu domba.
Warga calon pemilih harus disuguhkan tontonan demokrasi yang sehat, ceria, nyaman, aman, edukasi dalam beradu ide, gagasan, program visi –misi Kota Bekasi jauh ke depan.
Regulasi yang dijalankan KPU Kota Bekasi juga harus adil, transparan, akuntabel agar menghasilkan demokrasi kredibel mendapat kepercayaan publik.
Slogan paslon tidak saja siap menang kalah, namun harus siap tidak mentolerir semua pendukung dan simpatisannya menyebarkan hoax-isu SARA demi Pilkada Kota Bekasi yang Damai –Bermartabat.
Prakiraan suara sah masuk sesuai Pileg 1,2 juta. Pilkada kisaran 1,2 – 1,3 Juta.
Partai Keadilan Sejahtera (296.139 suara)
Partai Golkar (205.229 suara)
PDI Perjuangan (201.831 suara)
Partai Gerindra (156.776 suara)
Partai Amanat Nasional (97.683 suara)
Partai Kebangkitan Bangsa (82.544 suara)
Partai Demokrat (75.029 suara)
Partai Solidaritas Indonesia (64.635 suara)
Partai Persatuan Pembangunan (58.518 suara)
Partai NasDem (56.137 suara)
Partai Buruh (18.509 suara)
Partai Ummat (15.016 suara)
Partai Perindo (12.397 suara)
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (11.994 suara)
Partai Bulan Bintang (4.067 suara)
Partai Hanura (3.187 suara)
Partai Kebangkitan Nusantara (1.975 suara).
TAHAPAN PILKADA KOTA BEKASI 2024
1. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024.
2. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024.
3. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Sabtu, 21 September 2024.
4. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 – Sabtu, 22 September 2024
5. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024.
6. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
7. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024.(Red)
Comment