Oknum Staf Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Lakukan Tindakan Asusila, Dibekuk Polisi

Headline, Hukrim2107 Dilihat

Atas kejadian yang sempat ramai, Polisi bersama pihak sekolah melakukan koordinasi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Psikolog hingga akhirnya mengamankan tersangka.

Dijelaskan Hengki, para korban tersebut awalnya memilih menceritakan kejadian tidak kepada orang tua. Mereka bercerita kepada temannya juga yang sekarang masih duduk di tingkat SMP.

Kombespol Hengki menyebutkan, waktu kejadian yaitu pada pertengahan Juni 2022 lalu di sebuah apartemen di daerah Bekasi Selatan.Korban menghubungi pelaku terkait buku perpustakaan.

Pelaku juga terus-menerus menghubungi korban dan mengirim pesan genit dan stiker tidak senonoh.

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk bertemu dan setelah bertemu pelaku langsung mengajak korban ke Apartemen dengan alasan ingin mengobrol berdua.

“Korban yang percaya dengan pelaku karena merupakan tenaga kerja kontrak di sekolahnya, akhirnya menuruti keinginan pelaku. Hingga akhirnya sesampainya di TKP pelaku langsung melakukan aksinya,” tutup Hengki. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar