NOC Indonesia Sesalkan Ancaman Sanksi dari Badan Anti Doping Dunia

Nasional, Olahraga1773 Dilihat

Pada hari Jumat (8/10), WADA mengumumkan bahwa lima Organisasi Anti-Doping (ADO) tidak patuh terhadap Kode Anti Doping Dunia. Yakni Badan Anti-Doping Korea Utara, Badan Anti-Doping Thailand, LADI, serta dua federasi Internasional yakni Federasi Bola Basket Tuna Rungu Internasional (DIBF) dan Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF).

Dalam keterangan tersebut, Badan Anti-Doping Korea Utara dan Indonesia dianggap tidak patuh dalam mengimplementasikan program uji doping yang efektif. Akibatnya, Indonesia potensial kehilangan hak-haknya di olahraga internasional. Ini sampai status LADI dipulihkan kembali.

Ancaman sanksi kepada tiga negara ini berat. Indonesia, Korut, dan Thailand dilarang menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau event major lainnya. Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa tampil dengan bendera Merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di multi event Internasional.

“Kami sangat menghargai LADI dalam menyelesaikan urusan-urusan pekerjaannya. Kami berharap masalah ini bisa terselesaikan segera,” kata Okto.

“Namun, ini menjadi pelajaran kita bersama. Ketika kita ingin berprestasi di level dunia, sudah sepatutnya kita mengikuti aturan Internasional,” tambah Okto.

Komentar