Moh.Samsodin,SHI, Desak Polisi Gerak Cepat Usut Pemalsuan Plat Nopol Dinas Polisi oleh Oknum Jurnalis

Headline, Hukrim, Nasional5008 Dilihat

“Aturan dan undang undang kepolisian terkait ketentuan penggunaan Plat Nopol jelas ada mekanismenya dan warga sipil tidak boleh menggunakannya,” terang Syamsudin, Kamis (16/6/2022).

Institusi kepolisian Menurut Samsodin yang juga Sekjen DPP LBH Elit dan Ketua Cabang LBH Elit Kota Bekasi, Aparat Kepolisian dari Polrestro Bekasi Kota harus tegas dan cepat dalam melakukan penyidikan.

” Karena ini sudah tindakan pidana apalagi saya rasa mencoreng nama baik institusi kepolisian dan jurnalis, agar tidak menjadi preseden buruk, ” tegasnya.

Warga sipil siapapun itu, meskipun keluarga anggota Polri tetap tidak seenaknya menggunakan Plat Nopol Dinas Polisi, anggota saja hanya mereka yang mendapatkan ijin resmi,,saya meyakini kepolisian mampu mengungkap kasus tersebut ” pungkasnya.

Untuk itu , Ia menyayangkan jika masalah ini berlarut larut tanpa ada kepastian hukumnya.

Sebelumnya diberitakan seorang oknum jurnalis berinisial KO diketahui kepergok mengunakan mobil pribadi namun memakai plat nomor polisi khusus untuk kendaraan operasional kepolisian.

Kendaraannya tersebut diakuinya sebagai mobil operasionalnya yang berplat khusus polisi nomor 168-07 Chevrolet Trax warna hitam, hal tersebut dikatakannya ketika awak media mengkonfirmasi KO melalui WhatsApp.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar