Mohamad Samsodin,SHI yang merupakan seorang lawyer dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bekasi.
Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Kasus dugaan pemalsuan dan penggunaan Plat Nopol Dinas Polisi oleh warga sipil yang ditengarai dilakukan oleh oknum jurnalis yang sudah mencuat hampir 3 minggu, namun belum juga ada tindakan dari aparat kepolisian Kota Bekasi.
Terkait penyalahgunaan plat nomor dinas polisi oleh oknum seorang jurnalis di mobil Chevrolet Trax, warna hitam dengan Nopol 168-07 yang dipakainya dalam tugas jurnalisnya menjadi perhatian khusus dari praktisi hukum Mohamad Samsodin,SHI yang merupakan seorang lawyer dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bekasi.
Melalui sambungan seluler, Moh.Samsodin, SHI mengatakan dengan tegas tindakan yang diduga dilakukan oleh warga sipil yang menggunakan Plat Nopol Dinas Polisi dan pemalsuan yang dilakukan oknum jurnalis bernama Kartika Oman merupakan perbuatan melawan hukum dan delik pidana.
Komentar