Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Seorang oknum jurnalis kepergok memiliki mobil pribadi namun menggunakan plat nomor polisi khusus untuk kendaraan operasional kepolisian.
Kendaraannya tersebut diakuinya sebagai mobil operasionalnya yang berplat khusus polisi nomor 168-0* Chevrolet Trax warna hitam, hal tersebut dikatakannya ketika awak media mengkonfirmasi KO melalui WhatsApp.
“Kalau Abang mau kepo jumpai saya, Mobil itu saya dapatkan pinjaman operasional itu ya,”tutupnya melalui voice note WhatsApp”.
Peristiwa penggunaan plat mobil khusus untuk kendaraan operasional kepolisian tersebut diketahui setelah mobil milik jurnalis yang juga mengaku sebagai CEO salah satu media Portal Online diderek oleh pihak leasing lantaran telah menunggak pembayaran selama 4 bulan.
Menurut Hasan, Kepala parking Apartemen Kemang View membenarkan adanya penarikan satu unit mobil pada pukul 9:14 pagi.
Setelah menunjukkan surat-surat penarikan dan keterlambatan Hasan mengatakan mobil Chevrolet Trax warna hitam akhirnya derek.
“Dari pihak leasing ada tiga orang, satunya yang pegang surat tugas pak salomon”ujar Hasan di ruang kerjanya.
Pihak leasing terpaksa menderak mobil tersebut lantaran belum lunas dan nunggak selama 4 bulan yang berganti plat nomor khusus untuk operasional kepolisian yang terparkir di basment Apartemen Kemang View, Pekayon Bekasi Selatan, Kamis (19/5/2022).
Hal ini diketahui dari selebaran surat penarikan pihak leasing yang tersebar, diketahui mobil mewah plat bernopol AB 18** TY yang kini diganti plat polisi 168-0* dibawa menggunakan mobil derek polisi.
Lanjut Hasan pemilik mobil mengakui kalau dirinya adalah pemilik salah satu media online, dari awal masuk mobil tersebut tidak menggunakan plat polisi namun berplat AB, namun sebulan kemudian barulah mobil tersebut berubah plat polisi, ucap Hasan. (Red/SF)
Hak Jawab Kartika Oman:
Komentar