Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Setelah penetapan nomor urut untuk ketiga Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, kini telah memasuki masa kampanye dan untuk resmi memulainya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menggelar Deklarasi Kampanye Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Damai Tahun 2024 pada Rabu, (25/09/2024) yang bertempat di Alun-Alun M. Hasibuan.
Adapun Ketiga Paslon yang telah resmi ditetapkan KPU Kota Bekasi adalah:
1. Heri Koswara dan Solihin;
2. Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni;
3. Tri Adhianto dan Harris Bobihoe.
Deklarasi Kampanye Pemilukada Damai tersebut dihadiri oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad beserta segenap unsur Forkopimda, yakni Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dhany Aryanda, dan Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah.
Jajaran KPU Kota Bekasi yang diketuai Ali Syaifa membuka gelaran tersebut yang didukung oleh kehadiran Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni dan juga kehadiran Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia untuk bersama unsur Forkopimda dan Ketiga Paslon menandatangani Deklarasi Kampanye Damai dengan masa kampanye mulai dari hari ini 25 September s.d 23 November 2024.
Isi deklarasi tersebut adalah:“Kami, Calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi beserta Tim Kampanye dan Para Pendukung Berjanji:
1. Mewujudkan Pemilihan Umum yang Langsung, Umum, Jujur, dan Adil;
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan yang Aman, Tertib, Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang;
3. Melaksanakan Kampanye Pemilihan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku.
Komentar