Marak Hiburan Malam dan Kasino di Batam, MUI Minta Pengusaha Taat Aturan

Headline, Hukrim, Nasional42958 Dilihat

Batam, beritajejakfakta.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, meminta agar pengusaha hiburan malam untuk menghargai bulan suci Ramadhan.

Hal tersebut menyusul dengan maraknya hiburan malam seperti diskotek dan perjudian yang masih beroperasi di Kota Batam Kepulauan Riau.

Padahal sebelumnya Pemkot Batam beserta Kemenag telah memberikan imbauan bahwa selama bulan Ramadhan seluruh tempat hiburan malam agar menutup atau membatasi jam operasionalnya.

Tapi faktanya, hingga hari kedelapan bulan Ramadhan, tempat hiburan malam di Kota Batam masih beroperasi dan didapati melakukan aktivitas seperti hari-hari biasanya.

“Ini yang selalu menjadi persoalan bagi kita, padahal sudah ada kesepakatan setiap tahunnya dengan pengusaha hiburan malam, pemerintah setempat dan Kemenag menghimbau agar pengusaha hiburan membatasi kegiatan-kegiatan yang mengurangi esensi dari bulan ramadhan ini,” kata anggota MUI Kota Batam, Soaib Lubis, saat ditemui awak media di Batam, Minggu,(10/4/2022).

Komentar