Mahasiswa Unjuk Rasa Soal OTT KPK Bekasi Jangan Hanya di Lingkungan Eksekutif, Legislatif Perlu Diselidiki

Kota Bekasi, beritajejakfakta id – Ditetapkannya Walikota Bekasi Rahmat Effendi (RE) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada rabu (5/01/2022) atas dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan sebesar 5,7 Milliar, Hal itu juga diduga melibati anggota DPRD Kota Bekasi terkait pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

“Yang berikutnya tadi ada juga bagaimana keterlibatan dengan DPRD, tentu ini akan kita dalami,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, dilansir detikcom dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Melihat itu, Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Universitas Islam “45” (Unisma) Bekasi, melakukan unjuk rasa didepan kampus dijalan cut mutia Kota Bekasi.

Kordinator Aksi Sadam hasan yang juga ketua bidang Politik DPC GMNI Kota Bekasi mengatakan, bahwa KPK harus segera memeriksa Ketua DPRD dan Anggota Dewan yang terlibat dalam pembahasan APBD Perubahan 2021, Jum’at (07-01-2022).

“Karena DPRD itu mempunyai Fungsi budgeting, bekerja sama melakukan pembahasan anggaran dengan Walikota selaku eksekutif, kami menduga ada kerjasama walikota dan anggota DPRD dalam memuluskan pengesahan APBD Perubahan tersebut, sehingga terjadi dugaan Gratifikasi dan OTT yang dilakukan KPK” bebernya.

Komentar